
MUARASABAK, jepnews.com Tanjabtimur
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjabtimur (Tanjab Timur) menggelar rapat pleno terbuka dengan agenda rekapitulasi dan penetapan daftar pemilihan sementara (DPS) tingkat Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi serta Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur di aula Hotel Ratu Talang Babat, Tanjab Timur,pada hari Minggu (11/8/2024).
Rapat berlansung dipimpin oleh Ketua KPU Tanjab Timur, Hodijatul Qubro beserta jajaran, kemudian diikuti dengan pembacaan daftar pemilih hasil pemutakhiran tingkat kecamatan oleh masing-masing Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) dari 11 Kecamatan se-Tanjabtimur dan ditanggapi oleh pihak Bawaslu Tanjabtimur untuk memberi kan masukan dan sarannya.

Dan ada pun DPS tingkat Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi serta Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur dan hasil pemutakhiran adalah 175.242 pemilih, dengan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 89.155 dan perempuan sebanyak 86.127 yang tersebar di 507 TPS.
Lanjut KPU Tanjab Timur juga menetapkan pendirian TPS di lokasi khusus, yakni di lapas kelas 2 B Muarasabak dengan se jumlah pemilih sebanyak 387 orang jelas nya.
Dan setelah itu, kegiatan itu dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan pembagian salinan rekapitulasi dan penetapan DPS hasil pemutakhiran tingkat Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi serta Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur untuk para terundang udangan.
Lanjut selain Bawaslu Tanjab Timur, turut juga hadir pula dalam kegiatan itu perwakilan TNI/Polri, dan perwakilan Kesbangpol Tanjab Timur, perwakilan Dinas Dukcapil Tanjab Timur dan para tamu undangan lainnya.
(jeep)
Discussion about this post