JepNews
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
No Result
View All Result
JepNews
No Result
View All Result
Home HUKUM

satu orang tersangka di amankan sat res narkoba polres ranjab timur

redaksi by redaksi
18/03/2025
in HUKUM
Share on FacebookShare on Twitter

MUARA SABAK, jepnews.com

Tanjab Timur – Sat Res Narkoba Polres Tanjab Timur kembali mengungkap kasus narkotika, kali ini tersangka terjerat dalam kasus narkotika golongan 1 jenis ganja, tersangka berhasil ditangkap dengan total barang bukti seberat 24,79 gram. Rabu (12/03/2025).

Kasat Res Narkoba Polres Tanjab Timur Akp Charles Motara Sitorus yang didampingi Kasi Humas Polres Tanjab Timur Akp Edi Tasrif, S.E dalam giat Konferensi Pers menjelaskan “Dari hasil operasional dilapangan, Rabu, 12/03/2025 pihaknya telah berhasil mengungkap kasus narkotika golongan 1 jenis ganja dan mengamankan satu orang tersangka An. Gendta Restu Kirana Als Genta Bin Herman, umur 23 Tahun tepatnya di Jalan melati RT.003/002 Kelurahan Muara sabak ilir Kec. Muara sabak timur Kab. Tanjab timur. Selasa, (18/03/2025).

Lanjut, Akp Charles Motara Sitorus mengungkapkan, dari kasus tersebut pihaknya telah mengamankan pelaku yang merupakan warga Kelurahan Muara sabak ilir Kecamatan Muara sabak timur Kabupaten Tanjab timur dengan menyita barang bukti darinya diduga narkotika golongan 1 jenis ganja seberat 24,79 gram, dan pelaku disangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) Undang – undang Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika Dan atau Pasal 111 ayat (1) Undang – undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Lebih lanjut, beliau mengatakan, saat ini tersangka telah diamankan di rumah tahanan (rutan) Polres Tanjab Timur guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, “Ungkapnya.

Kasat Narkoba Polres Tanjab Timur Akp Charles Motara Sitorus mengatakan,”Penyidik akan mendalami setiap keterangan yang muncul pada saat pemeriksaan untuk membuat terang peristiwa ini, apakah ada keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika yang lebih besar dan beliau akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan tindakan pencegahan atau penegakan hukum sehingga kabupaten Tanjab Timur bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,”Tutupnya

(jeep)

Previous Post

BUPATI DAN WAKIL BUPATI TANJUNG JABUNG TIMUR SAFARI RAMADHAN KECAMATAN MENDAHARA ULU

Next Post

Dejavu, Lima Bupati Nongkrong Bareng, Ada Apa?

Next Post

Dejavu, Lima Bupati Nongkrong Bareng, Ada Apa?

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Romi – Sudirman Akan Lantik Tim Sukses Kabupaten Merangin dan 25 Tim Sayap

18/09/2024

PKKMB UNBARI 2024 Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Kampus

09/09/2024

Dillah dan Warga Mendahara Gelar Doa Bersama Untuk Kemenangan

21/11/2024

Dillah dan Muslimin Tanja Kukuh kan Tim pemenangan di Kecamatan Geragai

18/09/2024

Kapolres Tanjab Timur Pimpin, Upacara Penyerahan Tugas Jabatan

0

0

0

0

Tingkatkan Keimanan Dan Ketakwaan Serta Tumbuhkan Kecintaan Pada Al Qur’an

10/07/2025

Kinerja Keuangan Baik, Tanjabtim Diganjar WTP ke-8

30/06/2025

Polres Tanjabtimur dan Pitro Cina Salurkan bantuan sumur bor

26/06/2025

Menyabut Hari Bayangkara Ke 79 Kepolisian Daerah Jambi Ziarah Ke Makam Orang Kayo Hitam

23/06/2025

Recent News

Tingkatkan Keimanan Dan Ketakwaan Serta Tumbuhkan Kecintaan Pada Al Qur’an

10/07/2025

Kinerja Keuangan Baik, Tanjabtim Diganjar WTP ke-8

30/06/2025

Polres Tanjabtimur dan Pitro Cina Salurkan bantuan sumur bor

26/06/2025

Menyabut Hari Bayangkara Ke 79 Kepolisian Daerah Jambi Ziarah Ke Makam Orang Kayo Hitam

23/06/2025
JepNews

Copyrigh @2024 JepNews.com - by Zabak Creative

TENTANG KAMI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • KONTAK

ikuti kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL

Copyrigh @2024 JepNews.com - by Zabak Creative