
Muarasabak, jepnews.com Tanjabtimur Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur menyampaikan Nota Pengantar terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kamis (9/10/25).
Salah satu Ranperda yang diajukan mengatur tentang pemenuhan persyaratan administratif dan teknis bangunan gedung.
Ranperda ini bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan pembangunan yang tertib, baik secara administratif maupun teknis, sehingga tercipta bangunan gedung yang fungsional, andal, serta menjamin keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan bagi pengguna, sekaligus serasi dan selaras dengan lingkungan sekitar.

Dalam penyampaiannya, Bupati Tanjung Jabung Timur, (nama bupati), menegaskan pentingnya peraturan ini dalam mendorong pembangunan daerah yang lebih tertata.
“Melalui rancangan peraturan daerah ini, kita ingin memastikan setiap pembangunan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur memiliki dasar hukum yang kuat dan memenuhi aspek keselamatan serta kenyamanan bagi masyarakat,” ujar Bupati dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan harapannya agar lima Ranperda yang diusulkan dapat segera dibahas dan ditetapkan bersama DPRD dengan semangat kemitraan.
“Kami berharap pembahasan dan penetapan rancangan peraturan daerah ini dapat berjalan dengan baik, berpedoman pada prinsip kemitraan dan ketepatan waktu, sehingga pelaksanaannya nanti dapat berlangsung efektif dan efisien,” tambahnya.
Rapat paripurna tersebut juga menjadi momentum penting bagi pemerintah dan DPRD dalam memperkuat sinergi untuk pemerataan pembangunan di seluruh wilayah.
“Semoga sidang paripurna ini menjadi langkah nyata kita dalam memeratakan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur,” tutup Bupati.
(ego)
Discussion about this post