
MUARA SABAK, jepnews.com Tanjabtimur
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025 dengan tema penguatan layanan administrasi kependudukan yang cepat tepat gratis dan terintergrasi.
Kegiatan dilaksanakan di lantai 2 kantor Dukcapil Tanjab Timur, dihadiri perwakilan Camat, Lurah, Perangkat Desa, para RT serta pihak-pihak terkait, Selasa (11/11/2025).
Kepala Dinas Dukcapil Tanjab Timur, Windi Jatmiko pada sambutannya mengatakan bahwa administrasi kependudukan adalah pondasi utama dalam pelaksanaan atau penyelenggaraan pelayanan publik.
Seluruh administrasi pelayanan kependudukan dan catatan sipil, sambung Windi, meliputi peristiwa kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, pindah-datang serta penerbitan dokumen kependudukan merupakan kewajiban yang harus diselenggarakan secara cepat tepat gratis dan terintergrasi.
“Forum ini merupakan sarana untuk menyamakan presepsi memperkuat koordinasi dan membuka partisipasi masyarakat,” katanya.
Dengan melibatkan kerjasama antara pemerintah daerah, perangkat desa, sekolah dan masyarakat. Pihaknya menargetkan administrasi kependudukan kit kependudukan semakin efektif, akurat dan dirasakan manfaatnya oleh warga.
Kemudian dikatakannya juga jika keberhasilan administrasi kependudukan tidak hanya berkat regulasi dan teknologi, tetapi juga pada keterlibatan aktif semua pemangku kepentingan.
“Masukkan saran kritik dari forum ini sangat kami butuhkan untuk meningkatkan mutu pelayanan administrasi kependudukan di kabupaten yang kita cintai ini,” pungkas Windi.
(jeep)
Discussion about this post