
MUARASABAK, -jepnews.com Tanjbtimur Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Laporan tersebut disampaikan di hadapan Bupati Tanjung Jabung Timur, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam laporannya, Banggar DPRD menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang telah menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 tepat waktu, disertai laporan keuangan yang telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Jambi.
Berdasarkan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), Banggar menyampaikan sejumlah catatan, saran, dan rekomendasi terhadap pelaksanaan APBD 2025.
Dari sisi pendapatan, target APBD Tahun 2025 sebesar Rp1,175 triliun berhasil terealisasi sebesar Rp1,184 triliun atau mencapai 100,76 persen.
Sementara itu, belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp1,196 triliun terealisasi Rp1,124 triliun atau 93,99 persen.
Dengan capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur membukukan surplus anggaran sebesar Rp60,02 miliar. Adapun realisasi pembiayaan netto mencapai Rp21,80 miliar atau 104,81 persen dari target, sedangkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 tercatat sebesar Rp81,82 miliar.
Banggar juga memaparkan capaian pelaksanaan anggaran pada berbagai urusan pemerintahan. Sejumlah sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan, ketenteraman dan ketertiban umum, hingga pelayanan sosial menunjukkan tingkat realisasi anggaran yang relatif tinggi.
Selain itu, pelaksanaan anggaran pada urusan non pelayanan dasar, urusan pilihan, penunjang, pendukung, kewilayahan, hingga urusan kesatuan bangsa dan politik juga menjadi bagian dari evaluasi Banggar sebagai bahan penyempurnaan pelaksanaan APBD pada tahun-tahun berikutnya.
Melalui laporan tersebut, DPRD berharap seluruh rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dalam meningkatkan efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, dan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
(ego)
Discussion about this post