
MUARA SABAK, jepnews com Tanjabtimur
Polres Tanjab Timur dalam upaya membentuk rohani dan mental personil serta meningkatkan keimanan dan ketakwaan juga tumbuhkan kecintaan pada Al Qur’an, Bag SDM Polres Tanjab Timur adakan kegiatan Khatam Qur’an bertempat di Masjid Nurul Hidayah Polres Tanjab Timur, Kamis (10/7/2025).
Kegiatan Khatam Qur’an dipimpin langsung oleh Kabag SDM Polres Tanjab Timur Kompol Darmadi, S.Pd.i dan dihadiri para Kabag, Kasat, Kasi , Perwira staf serta personel Polres Tanjab Timur, adapun rangkain kegiatan membaca Al-Quran dari awal (Surah Al-Fatihah) hingga akhir (Surah An-Nas) sesuai urutan dalam mushaf dipimpin oleh Ustadz Hendri, S.E diikuti oleh jama’ah yang hadir dan dilanjutkan pembacaan do’a.
Kabag SDM Polres Tanjab Timur Kompol Darmadi dalam kesempatannya menyampaikan “Kegiatan Khatam Qur’an ini dilaksanakan bertujuan meningkatkan keimanan dan ketakwaan juga tumbuhkan kecintaan pada Al Qur’an dalam membentuk mental personil polri khususnya personil polres Tanjab Timur untuk menjadi lebih baik, dimana mentalitas merupakan aspek yang sangat penting dalam era modern seperti sekarang ini, Polri tidak hanya berperan sebagai pelindung dan pengayom tetapi juga harus dapat menjadi pelayan masyarakat yang memberikan peran terciptanya Harkamtibmas yang aman dan kondusif, “Ujarnya.
Lanjut, kesehatan mental personil sangat berdampak langsung pada pelayanan masyarakat, dimana masyarakat dapat berinteraksi dengan polri secara transparan dan menimbulkan kesan yang baik terhadap polri.
Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi pentingnya menjaga kesehatan mental bagi personil Polri khususnya personil Polres Tanjab Timur dan dampak positifnya pada pelaksanaan tugas polri ke depannya, dimana Polri dituntut tekanan pekerjaan dan tanggung jawab serta beban kerja yang tinggi sehingga dapat berdampak pada kesehatan mental personil, meningkatnya risiko kelelahan emosional, hal ini dapat menciptakan beban kerja yang signifikan dan mempengaruhi kesehatan mental mereka, “Tutupnya.
(jeep)
Discussion about this post